Santri menerima bantuan (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Bupati Demak Eisti’anah, memberikan bantuan uang sebesar Rp. 2 Juta kepada para santri penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Demak.
Sebanyak 200 hafiz dan hafizah tersebut berbaris rapih menyambut kedatangan Bupati yang menyerahkan bantuan secara langsung kepada mereka.
Acara pembagian bantuan dilaksanakan pada Senin 16/03/2026 tepatnya di Pendopo Satya Bhakti Praja.
Bupati berharap para penghafal Al-Qur’an tetap menjaga komitmennya dalam mencintai Al-Qur’an.
Baca juga: Pemkab Batang Evakuasi Cepat Warga Terdampak Banjir di Enam Desa/Kelurahan
Melalui adanya bantuan ini Bupati juga sangat mengapresiasi para santri, kegiatan ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berakhlak mulia.
Harapannya para santri lain di dalam wilayah Demak ataupun luar daerah bisa ikut menghafal Al-Qur’an sebagai wujud kecintaan terhadap agama islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng