JATENG - Satreskrim Polres Purworejo membongkar kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang warga di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo. Pelaku berinisial DN (40), pekerja swasta asal Loano, nekat menghabisi nyawa korban setelah aksinya dipergoki.
Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, DN masuk ke rumah korban dengan memanjat atap dan menyingkap asbes. Saat hendak mencuri, korban terbangun dan memergokinya. Dalam kondisi panik dan takut dikenali, DN menyerang korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan.
Baca juga: Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih
"Korban mengalami lima luka tusuk dan meninggal dunia di tempat. Pelaku langsung kabur lewat pintu depan," ujar Nana, Selasa (10/2).
Dari hasil penyidikan, motif pelaku adalah tekanan ekonomi akibat kalah judi online. DN mengaku kehabisan uang setelah kalah bermain judi daring.
Polres Purworejo berhasil menangkap DN dalam waktu tiga hari, pada Kamis (5/2), tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain:
Atas perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 17 Ayat (1) dan/atau Pasal 458 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak pidana serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA