Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah (DOK/ANTARA).
JATENG - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Bapak Sumarno, mengeluarkan pengingat penting: mobil dinas (plat merah) tidak boleh dipakai untuk liburan atau keperluan pribadi selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
“Aturannya sudah jelas, mobil plat merah hanya untuk urusan dinas. Semua pasti sudah paham ya,” ujar Sumarno di Semarang, Selasa (10/12), usai menghadiri rapat di DPRD Jateng.
Beliau juga menekankan akan ada evaluasi bagi yang melanggar aturan ini. Imbauan ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng untuk menciptakan suasana Nataru yang aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Begini Peran Pemerintah dalam Menyambut Libur Nataru
Tidak hanya soal mobil dinas, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ahmad Luthfi, juga punya imbauan untuk kita semua sebagai masyarakat. Beliau mengingatkan agar kita tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru, mengingat masih ada beberapa daerah di Jateng yang rawan bencana seperti banjir dan longsor.
“Mari jangan terlalu euforia menyambut tahun baru. Kita harus ingat, masih ada saudara-saudara kita di wilayah yang terdampak bencana,” pesan Gubernur Luthfi.
Keselamatan bersama adalah yang utama. Oleh karena itu, terkait penggunaan petasan atau kembang api, Gubernur menegaskan agar masyarakat mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Intinya, yuk sambut Nataru dengan penuh kebersamaan dan kepedulian! Gunakan hak libur dengan bijak, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan diri serta orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA