Alun-Alun Banjarnegara (Dok. IG @banjarnegarazone - diolah dengan AI)
JATENG - Penetapan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara melalui Perda Nomor 6 Tahun 2019 bukanlah proses singkat. DPRD Banjarnegara menginisiasi pembahasan melalui pansus sejak 2018, setelah dua kali menggelar sarasehan pada 2015 dan 2017. Minimnya referensi sempat menjadi kendala, bahkan naskah akademik dari Universitas Semarang tak sesuai harapan karena merujuk pada hari jadi Banyumas yang kemudian berubah.
Pencerahan baru muncul setelah Pansus menghadirkan Prof. Sugeng Priyadi dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebanyak tiga kali. Dari sinilah disepakati bahwa 26 Februari 1571 menjadi hari jadi Banjarnegara yang sahih secara historis.
Baca juga: Banjarnegara Percepat Pembangunan Hunian Sementara bagi Korban Longsor Pandanarum
Tanggal itu merujuk pada peristiwa Senin Pon, 1 Syawal 978 H atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Saat itu, Jaka Kaiman yang baru beberapa hari sebelumnya (22 Februari 1571) diangkat Sultan Pajang menjadi Adipati Wirasaba, mengusulkan pembagian Kadipaten Wirasaba menjadi empat wilayah: Wirasaba, Kejawar, Merden (Pamerden), dan Banjar Petambakan. Usul ini disetujui Sultan Hadiwijaya. Setelah kembali ke Wirasaba, Jaka Kaiman langsung merealisasikan pembagian tersebut. Wilayah Banjar Petambakan inilah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Banjarnegara.
Nama Banjarnegara sendiri baru muncul pada masa KRT Dipayudha IV (1831–1846), yang memindahkan pusat pemerintahan ke selatan Sungai Serayu atas izin Pakubuwana VII. Nama itu berarti "banjar" (sawah) yang telah menjelma menjadi "negara" (kota).
Penetapan hari jadi baru ini juga mengakui keberadaan para bupati jauh sebelum 1831. Dalam parade Hari Jadi sebelumnya, hanya nama-nama dari masa KRT Dipayudha IV ke atas yang diarak gambarnya. Kini, daftar kepemimpinan Banjarnegara menjadi lebih utuh, dimulai dari:
Dengan penetapan ini, warga Banjarnegara, terutama dari kawasan Banjar Kulon dan Petambakan, merasa akar sejarahnya diakui secara resmi. 26 Februari 1571 kini bukan sekadar tanggal, melainkan pengingat perjalanan panjang yang akhirnya menemukan rumahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Banjarnegara