Pesantren perlu mendapat perhatian lebih (DOK/Pemkot Pekalongan)
JATENG - Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan kepada seluruh pesantren di wilayahnya bahwa mulai saat ini pemerintah akan menggratiskan proses perizinan.
Perizinan seperti pembangunan dan kelayakan suatu bangunan dari pesantren bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pesantren.
Hal itu dikemukakan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Aula MAN IC Kota Pekalongan, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Pelatihan Tanggap Bencana Dilakukan di Kudus. 150 Peserta dari Berbagai Desa Terlibat
Pemberlakuan sistem ini dilakukan sejalan dengan keinginan Kementerian Agama Pusat yang agar dapat menciptakan lulusan santri yang berkualitas dan para santri diharapkan mendapatkan fasilitas yang memadai
Melihat dari lingkungan Kota Pekalongan yang di mana banyak pesantren yang tumbuh dengan cara bertahap mulai dari membangun satu kelas hingga membangun beberapa gedung di sekitarnya.
Dalam hal ini perizinan dan kelayakan bangunan tentu menjadi syarat utama untuk memenuhi standar keamanan, Jadi diharapkan dari kebijakan ini akan lebih meningkatkan kualitas pesantren di Pekalongan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Pekalongan