Sabtu, 02 MEI 2026 • 11:00 WIB

Pemkab Purworejo Gelar Sosialisasi Sistem Pengaduan Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Responsif

Author

Sosialisasi Sistem Pengaduan Masyarakat di Ruang Otonom Setda, Purworejo (Pemkab Purworejo).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) menggelar Sosialisasi Sistem Pengaduan Masyarakat di Ruang Otonom Setda, Rabu (22/4). Kegiatan ini diikuti pengelola layanan aduan di seluruh perangkat daerah.

Kepala Dinkominfostasandi, Ganis Pramudito, menegaskan pemerintah tidak anti kritik. "Kritik membangun adalah vitamin bagi pemerintah. Dengan sistem pengaduan kuat, kita buka ruang dialog sehat," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pekalongan: PKK Jadi Ujung Tombak Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemkab Purworejo telah menyiapkan kanal pengaduan resmi terintegrasi seperti SP4N-LAPOR!, aplikasi Aduan PORJO, WhatsApp, dan LaporGub. Layanan ini berpijak pada tiga pilar: kemudahan akses, respons cepat dan terukur, serta jaminan keamanan data.

Komisi 1 DPRD Purworejo, Danan Purnomo, mengimbau pengelola aduan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk responsif dan transparan. "Itu menunjukkan pemerintah hadir untuk masyarakat," ujarnya.

Eko Januar Susanto menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penyalur aspirasi. Ia mengimbau masyarakat melapor melalui kanal resmi dengan informasi lengkap: foto, titik koordinat/alamat jelas, dan kronologi faktual.

"Setiap pengaduan kita tindak lanjuti cepat dan solutif, berbasis bukti dan transparan," tegasnya.

Dengan sistem pengaduan yang kuat, Pemkab Purworejo targetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akselerasi pembangunan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Purworejo

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU