Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng (DOK/ANTARA).
JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pertambangan MBLB penting untuk infrastruktur dan ekonomi daerah, tetapi tata kelolanya harus dibenahi agar tidak menimbulkan masalah hukum, lingkungan, atau potensi hilangnya pendapatan daerah.
Baca juga: Proyek PSEL Jatibarang Semarang Raya Diminati 85 Investor, Nilai Investasi Rp3 Triliun
"Kita dudukkan dulu peraturannya. Upaya preemtif dan preventif yang kita inginkan lebih dulu, baru penegakan hukum yang terakhir," ujarnya di Semarang, Jumat (12/6).
Pembenahan meliputi: proses perizinan, kesesuaian koordinat tambang, kewajiban reklamasi, pengawasan lapangan.
Data pertambangan Jateng (per 4 Juni 2026):
Luthfi menegaskan pembenahan ini tidak untuk menghambat investasi, tetapi memastikan tambang berjalan legal, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Jawa Tengah sekarang membangun infrastruktur besar. Kebutuhan material masih kurang," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA