WFH Jateng Resmi dimulai: WFH Diterapkan Khusus Untuk ASN yang Pekerjaannya Bisa dilakukan dari Rumah
JATENG - Sebagai upaya perbaikan energi BBM, Pemerintah Pusat dan Psmsrintah Provinsi Jawa Tengah keluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan WFH.
Kebijakan WFH di Jateng sendiri ditempatkan pada aktivitas perkantoran yang sekiranya pekerjaan dapat dilakukan dari rumah.
Seperti di kantor Gubernur Jawa Tengah khususnya, kondisi kantor tidak terlalu ramai seperti biasanya, karena sebagian pekerjanya menerima jatah Program WFH.
Adapun terkait pelaksanaan WFH di Jateng sudah berlangsung sejak Jumat 10/04/2026.
Dalam program ini, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menghimbau pada seluruh ASN yang bekerja dari rumah agar kualitas kinerjanya tidak menurun.
Baca juga: Bupati Purworejo Dorong 494 Kades dan Lurah Optimalkan Potensi Desa Wujudkan Desa Mandiri
Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa aturan WFH sudah berjalan di sejumlah kabupaten/ kota. Jika masih ada daerah yang belum menerapkan, itu karena masih dalam kajian.
Terdapat beberapa sektor yang tidak menerapkan WFH. Yaitu yang berkaitan dengan pelayanan umum seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Samsat, pendidikan, dan sebagainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng