JATENG - Masyarakat Kabupaten Temanggung terbukti sebagai masyarakat yang rajin dalam melakukan pembayaran tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Hal tersebut dihitung berdasarkan kenaikan persentase yang dihitung oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Mulai Oktober 2025, Pelajar di Magelang Bisa Nikmati Angkutan Sekolah Gratis!
Yang dimana terhitung sampai akhir bulan Agustus yang pada awalnya diperkirakan akan mencapai target kenaikan kepedulian masyarakat terkait bayar tagihan PBB harus mencapai 28,5 persen, justru melebihi hingga mencapai angka 39 persen.
Sampai Tri Winarno, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, mengatakan bahwa angka keuangannya mencapai Rp11 miliar hingga akhir Agustus.
Baca juga: BPBD Demak Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Tercatat hingga bulan September ini yang sebagian besar masyarakatnya sudah melunasi PBB, dan terhitung hanya tinggal beberapa desa saja yang masih kurang, jumlah itu kedepannya diharapkan akan lebih cepat terselesaikan setidaknya sampai akhir bulan Oktober mendadak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng