Bantuan Rp105 juta disalurkan Baznas dan Pemkab Sukoharjo untuk rehab rumah tidak layak huni di tiga kecamatan.
JATENG - Bantuan keuangan senilai Rp105 juta disiapkan untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rumah tersebut merupakan milik beberapa warga dari tiga kecamatan di Sukoharjo.
Sebelum bantuan diserahkan tim baznas telah melakukan pengecekan mendalam terkait kondisi rumah demi memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Bantuan diserahkan langsung olehBupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo, bersama Baznas Sukoharjo.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru Jadi Tonggak Penting Birokrasi Salatiga
Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada beberapa orang antara lain 6 orang di Kecamatan Sukoharjo, 1 orang di Kecamatan Bulu, dan 1 orang di Kecamatan Tawangsari.
Bantuan keuangan untuk merehab rumah yang sudah tidak layak huni ini diharapkan dapat memberi dampak positif kepada keluarga penerima, nantinya hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing.
Bantuan keuangan untuk para warga yang rumahnya tidak layak huni sebenarnya sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas Rutan Kelas IIA Pekalongan
Disamping itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, membenarkan sebelumnya Baznas telah menurunkan tim survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng