Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 07:00 WIB

RPPA Kecamatan Boja, Langkah Perlindungan Kekerasan Perempuan dan Anak

RPPA Kecamatan Boja, Langkah Perlindungan Kekerasan Perempuan dan AnakPotret Nawal Yasin (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Dalam rangka melindungi menyelamatkan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, sejumlah daerah melakukan berbagai upaya.

Di Kabupaten Kendal salah satunya, berhasil membuat rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).

Rumah ini dibuat untuk tempat Jalan melindungi kondisi kesehatan dan mental baik perempuan dan anak yang telah mengalami kekerasan ataupun tempat berkonsultasi.

Baca juga: 214 Kepala Keluarga di Desa Lebosari Mendapat bantuan Beras dan Minyak

Dibuat oleh pemerintah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua TP PKK Jateng.

Saat mengunjungi rumah tersebut pada kamis  (11/12/2025). Nawal mengungkapkan bahwa rumah ini menjadi salah satu komponen penting dalam pogram Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

Sekedar informasi bahww Saat ini, tercatat sebanyak 230 Kader Perak telah dibekali pengetahuan keparalegalan. 

Mereka aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk pencegahan, serta memberikan pendampingan kepada perempuan maupun anak korban kekerasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

RPPA Kecamatan Boja, Langkah Perlindungan Kekerasan Perempuan dan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!