Bupati Kebumen, Lilis Nuryani beri sambutan serah terima Pasar Wonokriyo (Pemkab Kebumen)
JATENG - Setelah tiga puluh tahun dikelola pihak swasta, akhirnya Pasar Wonokriyo Gombong kembali berada di bawah kendali Pemerintah Kabupaten Kebumen. Momen bersejarah ini ditandai dengan serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen pada Rabu, 24 September 2025.
Kini, seluruh aset pasa, mulai dari ruko, kios, los, hingga berbagai fasilitas penunjang, resmi menjadi tanggung jawab Pemkab melalui Disperindag KUKM. Kepala Disperindag, Haryono Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar Pasar Wonokriyo tetap menjadi pusat ekonomi masyarakat Gombong sekaligus ruang interaksi sosial warga.
Baca juga: Lari Menjelajahi Alam, Kebumen Kenalkan Geopark ke Dunia
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dalam sambutannya mengingat kembali sejarah pasar yang pernah menjadi kebanggaan daerah. Ia berharap ke depan pasar bisa lebih bersih, nyaman, dan aman, serta benar-benar memberi manfaat besar bagi pedagang maupun pembeli. “Kami ingin pasar ini tumbuh menjadi ruang yang hidup, yang bukan hanya soal jual beli, tapi juga kebersamaan masyarakat,” ucapnya.
Kondisi sebagian area pasar yang pernah dilanda kebakaran juga menjadi perhatian. Pemerintah telah menyelesaikan survei teknis untuk rencana pembangunan selanjutnya, sehingga pedagang bisa beraktivitas lebih tenang.
Di tengah suasana hangat penyerahan aset, suara pedagang pun ikut mewarnai. Haryono, salah satu pedagang, menyambut positif langkah ini, namun ia juga menitipkan harapan agar retribusi pasar yang dirasa masih berat dapat ditinjau ulang. “Kami mohon agar retribusinya bisa ditinjau ulang,” pintanya.
Baca juga: Geofest 2025 Kebumen : Warisan Alam, Tanggung Jawab Bersama
Kembalinya Pasar Wonokriyo ke tangan pemerintah tidak sekadar soal aset, tetapi juga tentang harapan. Harapan agar pasar rakyat benar-benar dikelola untuk rakyat, menjadi tempat yang nyaman, aman, dan menumbuhkan kebersamaan di tengah denyut ekonomi Gombong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kebumen