JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, sebagai tersangka, hal tersebut diduga karena ia melakukan pemerasan terhadap anak buahnya.
Semenjak ditahan, posisi Pemerintahan di Sukoharjo kosong, kekosongan tersebut akhirnya berakhir setelh ditetapkannya Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana tugas berikutnya.
Naiknya jabatan Eko Sapto Purnomo, dari yanh sebelumnya menjabat sebagai wakil kemudian menjadi Bupati bukan karena sembarang hal.
Baca juga: KAI Temukan Bayi Laki-laki di Gerbong Kereta Penumpang
Menurut Gubernur Jateng, naiknya jabatam tersebut diambil dari peraturan undang-undang yang mana jabatan pelaksana tugas diisi oleh wakil kepala daerah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terus berjalan.
Digantinya kedudukan ini dikarenakan agar kedepannya sistem pemerimtahan di Sukoharjo dapat berjalan dengan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng