JATENG - Satreskrim Polresta Banyumas telah menerima dua laporan terkait kasus penipuan bodong, yakni dari Bank Mandiri Taspen dan dua orang pelapor, salah satunya merupakan nasabah bank mandiri tersebut.
Berbagai kasus investasi bodong kini Sedang marak terjadi di beberapa daerah, pelaku diduga memiliki kedok investasi yang ditawarkan pada pensiunan ASN.
Para korban merupakan nasabah bank Mandiri Taspen, Satreskrim Polresta Banyum, selain mendapatkan laporam dari korban atau nasabah bamk, juga telah menerima laporan laporan pemalsuan dokumen dari pihak bank.
Pelaku berinisial D, yang merupakan mantan karyawan bank mandiri dengan nilai kerugian yang di tafsir mencapai miliaran rupiah, korban ada yang menggunakan dana pribadi untuk investasi, ada juga yang menggunakan dana pinjaman dari bank Mandiri tersebut.
Baca juga: Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah, Antisipasi Over Kapasitas TPA
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ardi Kurniawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 4/6/2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara