Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 22 JUNI 2026 • 10:04 WIB

Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah, Antisipasi Over Kapasitas TPA

Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah, Antisipasi Over Kapasitas TPAStaf Ahli PKSDM Jepara Sridana Paminto saat rapat Satgas Penuntasan Sampah di Jepara (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Jepara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat dan berpotensi menyebabkan TPA kelebihan kapasitas.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM) Jepara, Sridana Paminto, mengatakan langkah ini tertuang dalam Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta APBD Perubahan 2026 Genjot Perbaikan Jalan

"Sebelum terjadi over kapasitas, langkah strategis harus dipersiapkan sejak dini," ujarnya saat pembahasan satgas di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (11/6).

Data sampah Jepara:

  • Produksi saat ini: 156 ton/hari
  • Potensi dengan proyeksi penduduk 1,29 juta jiwa (2026): 479,65 ton/hari
  • Komposisi sampah di TPA Bandengan: 65% organik, 19,4% plastik, sisanya residu, kain, kertas, kaca

"TPA kita sudah overload. Jika tidak ada penanganan dari hulu, dalam waktu dekat akan penuh," tegas Sridana.

Kepala DLH Jepara, Rini Patmini, mengajak ASN menjadi pelopor pengelolaan sampah dengan membiasakan pemilahan organik dan non-organik.

Pemkab Jepara berkomitmen mendukung target Indonesia Asri dan Jateng Zero Waste 2028.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah, Antisipasi Over Kapasitas TPA

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!