Selasa, 09 JUNI 2026 • 11:00 WIB

Guru Non-ASN Akan Diberhentikan, Begini Tanggapan Taj Yasin

Author

Wagub Taj Yasin saat diwawancarai (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Beredarnya berita mengenai pemberhentian Pamekasan guru non ASN yang akan berlaku pada tanggal 31 Desember 2026 membuat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen turut bicara.

Pihak Pemerintah Jateng tidak akan bertindak langsung dalam mencabut hubungan kerja guru honorer, melainkan akan tetap menunggu keputusan terbaru dari pemerintah pusat.

Jalan satu-satunya untuk dapat mempertahankan para guru honorer dalam pekerjaannya, hanya melalui jalur PPOK 

Tentu, dari pihak Pemprov akan mengadakan seleksi jika pendaftaran PPPK akan dibuka lagi, Taj Yasin juga sebut akan terus mengusulkan adanya PPPK ini 

Baca juga: Bangga Karena Masuk Final, Tim Sepak Bola Putri Bawa Nama Baik SDN Jambean 02 Pati

Jadi, meskipun beredar informasi mengenai pemberhentian guru honorer sesuai surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, tentang Penugasan Guru non-ASN, para guru tidak perlu khawatir karena informasi ini masih perlu pengkakajian ulang. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU