JATENG - Sebagai provinsi yang disebut sebagai penopang pangan nasional, Pemerintah terus mengupayakan produktivitas pertanian dan memanfaatkan lahan hijau.
Di Kota Pekalongan, lahan hijau Bukan Hanya berupa persawahan dan hutan tetapi juga termasuk pekarangan yang ada di sekitar rumah.
Pekarangan seharusnya bukan hanya dimanfaatkan untuk lahan kosong saja, namun dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk menanam.
Baca juga: 365 Event Akam Digelar di Jawa Tengah Sepanjang Tahun 2026
menekankan bahwa meskipun komoditas seperti beras, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng masih harus didatangkan dari luar daerah, masyarakat tetap dapat berperan dalam memenuhi sebagian kebutuhan pangan melalui budidaya tanaman produktif di halaman rumahnya.
Pemanfaatan lahan hijau ini diharapkan dapat menjadi langkah bagi masyarakat untuk lebih memanfaatkan lahan kosong yang nantinya akan bermanfaat bagi keluarganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Pekalongan