Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 JULI 2026 • 07:00 WIB

Waspada Gas Elpiji Oploan, Polresta Banyumas Himbau Masyarakat

Waspada Gas Elpiji Oploan, Polresta Banyumas Himbau MasyarakatPolresta Banyumas (Dok/Antara)

JATENG - Dengan modus memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung berkapasitas lebih besar, polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana pengoplosan gas elpiji yang terjadi di Kabupaten Banyumas beberapa waktulalu.

Mewaspadai dan menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran, masyarakat dihimbau agar tidak mudah tertipu dengan iming-iming harga murah,jika mendapati harga lebih murah dibandingkan dengan harga biasanya, masyarakat diminta untuk memastikan bahwa hal tersebut benar atau tidaknya.

Banyak pelku tindak kecurangan sekarang yang mengoplos gas elpiji dengan berbagai cara, untuk kasus yang baru-baru ini tersangka diduga memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.

Baca juga: Menkes: Kendalikan Tekanan Darah, Gula, dan Kolesterol Cegah Stroke dan Jantung

tersangka mempelajari cara penyuntikan gas melalui video di internet, merakit alat suntik sendiri, kemudian memanfaatkan pasokan resmi pangkalan serta membeli tambahan tabung elpiji 3 kilogram dari penjual keliling, dan praktik tersebut berlangsung sejak Januari 2026.

Begitulah sisi gelap internet, disamping memberikan dampak positif, kadang juga malah merusak citra baik seseorang, masyarakat juga senantiasa dihimbau bijak dalam menggunakan internet, 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Waspada Gas Elpiji Oploan, Polresta Banyumas Himbau Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!