Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 JULI 2026 • 09:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Keuntungan BPJS Tenaga Kerja Bersama 200 Perwakilan Lembaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Keuntungan BPJS Tenaga Kerja Bersama 200 Perwakilan Lembaga KerjaKegiatan sosialisasi (Dok/Antara)

JATENG - Sebanyak 200 perwakilan badan usaha yang ada di Kota Semarang diajak untuk mengikuti kegiatan sosialisasi jaminan sosial yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Semarang.

Pihak BPJS memastikan agar mereka yang bekerja mencari nafkah di tempat kerja harus memiliki perlindungan ekstra.

Hal tersebut dikarenakan suatu tindak kejadian dan suatu hal apapun bisa terjadi di lingkungan kerja.

Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan atas risiko yang mungkin saja terjadi ketika tenaga kerja melaksanakan pekerjaan.

Baca juga: Pemkot Surakarta Perkuat ASN Lewat Pelatihan Bahasa Inggris untuk Frontliner

Dalam memberikan jaminan kesehatan BPJS menjanjikan perlindungan meliputi perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis sebagaimana program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Keuntungan BPJS Tenaga Kerja Bersama 200 Perwakilan Lembaga Kerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!