JATENG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora Ajun Komisaris Polisi Zaenul Arifin, Blora melaporkan kepada seluruh khalayak masyarakat bahwa pihaknya baru saja mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji tuga kilogram.
Kasus dugaan kecurangan yang beberapa waktu lalu dicurigai warga kini telah terungkap, dengan ditemukannya segel di lokasi kejadian, berbagai warna segel tersebut membuktikan bahwa gas-gas elpiji tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Tanam Pohon Sebagai Bentuk Cinta Pasangan dan Cinta Alam
Mulai dari segel berwarna ungu dari Kabupaten Nganjuk, hijau dari Kabupaten Kediri, dan merah dari Kabupaten Lamongan.
Pengoplosan dilakukan berawal dari proses penggantian fungsi, dari awalnya gas elpiji merupakan gas subsidi, diubah menjadi gas nonsubsidi dengan cara dioplos
Polisi juga menyita dua unit truk masing-masing bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO serta 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan gas dari tabung melon ke tabung nonsubsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara