Kegiatan Sosialisasi (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Kegiatan dalam rangka memberantas rokok ilegal di Kota Pekalongan tahun 2026 resmi digelar pada Selasa (14/04/2026).
Wali Kota Pekalongan hadir dalam acara tersebut untuk mengajak salah satu elemen yang berpengaruh besar dalam masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal.
Orang nomor satu di Kota Pekalongan yang kerap dipanggil Aaf, kali ini mengajak Ibu-ibu PKK.
Menurutnya, ibu-ibu PKK bisa jadi strategi yang cukup mumpuni karena ternyata berdasarkan hasil kegiatan sebagian dari mereka suaminya adalah perokok.
Langkah pembekalan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK nantinya akan mereka kembangkan di lingkungan bermasyarakat yang diawali dari lingkungan keluarga.
Baca juga: Ribuan Bibit Kopi dari Gunung Welirang & Semeru Dibagikan ke Petani Borobudur
Kegiatan edukasi tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari ciri-ciri rokok ilegal, perbedaan dengan rokok legal, hingga dampak kerugian negara yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, ia berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyosialisasikan bahaya rokok ilegal, baik kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Pekalongan