Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 07:00 WIB

YAUMI Kabupaten Tegal Perolarh Dana Sebesar Rp. 56 Juta

YAUMI Kabupaten Tegal Perolarh Dana Sebesar Rp. 56 JutaPemyerahan bantuan kepada Camat Bumijawa (DOK/Pemkab Tegal)

JATENG - Kegiatan pengajian rutinan digelar di Masjid Jami Al Ikhlas, Dukuh Gunung Guntur, Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa.

Diselenggarakan oleh Yayasan Amal Hmat Islam (YAUMI) Kabupaten Tegal, acara ini merupakan acara rutinan yang sudah digelar ke-381 kali di tempat yang berbeda.

YAAUMI hadir dikalangan masyarakat sebagai wadah jariyah sebagaj bentuk kepedulian sesama masyarakat untuk saling membantu yang membutuhkan.

Setiap penyelenggaraannya, YAUMI mengumpulkam dana hingga puluhan juta rupiah.

Dana tersebut kemudian diserahkan kepda masyarakat yang menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan pengajian.

Baca juga: 14 Sekolah Rakyat Sudah Ada di Jateng, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Jumlahnya di Tahun 2026

Kali ini di Kacamatan Bumijawa, tepatnya di Desa Cawitali di hari Kamis Malam (22/01/2026).

Jajaran pengurus YAUMI yang menyelenggarakan acara ini menghadirkan beberapa tokoh penting diantaranya. Camat Bumijawa, Bupati Tegal dan juga masyarakat setempat.

Pada kegiatan ini, tak lupa YAUMI selalu menyampaikan perolehan dana yang terkumpul dari sodaqoh masyarakat Kabupaten Tegal, kali ini jumlahnya mencapai Rp.56 Juta, uang ini diserahka kepada Camat setempat, yang nantinya akan dimanfaatkan dalam bentuk pendanaan pembangunan masjid dan madrasah.

Sekedar informasi Yayasan Amal Umat Islam telah berdiri sejak 1988, dan saat ini sudah mempunyai gedung sendiri yang lengkap dengan fasilitas penunjang seperti gedung pertemuan serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah.

Baru-baru ini Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah milik YAUMI mewisuda 69 mahasiswanya yang sudah siap dengan dumia kerja, dan dengan bekal agama yang cukup kuat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

YAUMI Kabupaten Tegal Perolarh Dana Sebesar Rp. 56 Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!