Upacara pengesahan (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Jateng setelah disahkan oleh Guberur, mereka kembali di sahkan oleh pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
Seperti di awal tahun 2026 ini, di daerah Purbalingga, sebayak Purbalingga Sebanyak 2.836 orang melakukan upacara pengesahan dalam perjanjian kerja Paruh waktu.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad, para peserta yang hadir masing-masing diberikan SK perjanjian kerja.
Baca juga: Rombongan Ibu-Ibu Padati Pantai Kartini Untuk Menyerbu Paket Sembako Murah
Pemberian SK tersebut dilaksanakan di alun-alun Purbalingga tak lama ini, pelaksanaan kegiatan ini bukan menghadirkan berbagai pagawai honorer dari berbagai organisasi.
Dengan pengesahan ini mereka resmi dilantik dalam perjanjian kerja baru waktu sebagai program pemerintah dalam mewujudkan cita-cita yang selama ini diimpikan oleh seluruh pegawai honorer di Jawa Tengah.
Upaya ini juga sekaligus untuk memberikan kebermanfaatan serta kemaslahatan untuk masyarakat Purbalingga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng