Sekda Kendal Sosialisasi sertifikat halal RPH (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Dengan hadirnya RPH (Rumah Potong Hewan) di Jawa Tengah maka dapat meningkatkan Swasembada pangan di Jawa Tengah karena hewan yang dipotong juga berasal dari Jawa Tengah.
Namun berbagai faktor juga dapat mempengaruhi kurangnya minat masyarakat untuk membeli daging potong di RPH terdekat dikarenakan minimnya keterangan terkait sertifikasi halal dalam pemotongannya.
Maka dari itu RPH Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari, menjadikan sertifikasi halal sebagai syarat utama dalam pembangunan RPH di Kendal.
Ia dan pihaknya berjanji untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberikan kepercayaan terkait kehalalan dari daging potong yang akan dikonsumsi.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sasar 6,3 Juta Penerima Manfaat
Ketua MUI Kabupaten Kendal, KH Asroi Tohir menyampaikan, masyarakat harus betul-betul memperhatikan syariah aneka ragam makanan yang dikonsumsi.
Sebab, lanjutnya, daging yang halal tentunya sudah dipastikan kesehatannya, karena sudah melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah, baik dalam proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihannya, maupun pengemasannya, sesuai standar yang ditentukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan mereka saat menghadiri kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan halal yang digelar oleh Majelis Ulama Kendal (MUI), di Pendapa Tumenggung Bahurekso yang dilakukan pada Kamis (13/11/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng