Kegiatan Dolan PAUD di TK Negeri Pembina Utara (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dari berbagai jenjang, pemerintah melakukan berbagai cara, terutama memperketat kualifikasi dalam penerimaan guru/pengajar.
Di Kota Pekalongan sendiri, seorang pengajar/pendidik harus minimal lulus strata satu (S1) untuk dapat mengajar di jenjang PAUD.
Baca juga: Bupati Pemalang Tinjau Eks Pasar Sayur, Lakukan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Peningkatan kualitas pendidikan melalui kualifikasi tersebut nantinya akan menciptakan anak-anak PAUD yang lebih berkualitas.
Menurut Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, peningkatan kualifikasi guru PAUD ini didukung oleh Kementerian pendidikan.
Baca juga: HUT ke-80 RI dan Jateng, Pameran UMKM Catat Omset Rp1,4 Miliar
Sementara untuk para pengajar yang ingin mengajar di jenjang PAUD, namun belum lulus strata saatu atau belum menempuh program sarjana akan diberikan fasilitas oleh pemerintah.
Pemerintah akan memberikan dukungan kepada para orang yang ingin menjadi tenaga pendidik di PAUD berupa program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL, beasiswa pendidikan lanjut, hingga diklat berjenjang.
Baca juga: Program TMMD Reguler ke-125 Tingkatkan Akses Jalan Desa Kandangmas
Sementara untuk para guru yang sudah mengajar PAUD namun belum menempuh program sarjana juga dapat menikmati berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan