JATENG - Satreskrim Polres Kudus mengamankan lima pemuda atas kepemilikan senjata tajam (sajam) yang meresahkan warga karena melakukan penggerudukan di Perumahan Salam, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, pada Minggu (10/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Pemkab Magelang Dorong Koperasi Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan kejadian bermula dari dugaan rencana perkelahian antarkelompok. "Dua pelaku MFG (15) dan RA (16) kedapatan membawa sajam. MR (16) diketahui pemilik sajam, dua lainnya menggunakan bambu," ujarnya di Kudus, Kamis (14/5).
Petugas menyita enam bilah sajam berbagai jenis. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat.
Polres rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus pada malam hingga dini hari di titik rawan. Kapolres mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak terlibat tindakan melanggar hukum.
"Kami ajak masyarakat tetap tenang dan bersama menjaga kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA