Tatang Sontani, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batang (DOK/ANTARA)
JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang menggulirkan program rehabilitasi 14 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga kurang mampu. Tahun ini, 161 RTLH akan dibangun melalui APBD.
Kepala Disperakim Kabupaten Batang, Tatang Sontani, mengatakan setiap rumah mendapat alokasi bantuan Rp18,5 juta (Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja, sisanya material).
Baca juga: Pemkab Magelang Dorong Koperasi Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
"Peningkatan kualitas hidup lewat hunian layak jadi prioritas tak bisa ditawar. Warga kurang mampu bisa tidur nyenyak di bangunan kokoh," ujarnya, Rabu (13/5).
Keterbatasan APBD mendorong Pemkab melakukan koordinasi intens dengan kementerian dan Provinsi Jateng. Kementerian dijadwalkan membantu 200 RTLH per kabupaten/kota.
Pemkab menerapkan sistem perencanaan n-1 (rumah yang diperbaiki tahun ini hasil verifikasi tahun sebelumnya) agar bantuan tepat sasaran, memiliki data administrasi kuat, dan berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA