PT Pertamina Bekerjasama dengan Pemkab Blora Demi Pnyaluran Subsidi Gas yang Tepat Sasaran
JATENG - Di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, terjadi sebuah kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kg.
Kesalahan dengan menjualkan gas elpiji dengan harga murah namun tidak berizin, dapat memicu adanya kerusakan atau barang cacat.
Masyarakat seringkali tergiur dengan harga murah yang dijualkan oleh berbagai pihak yang belum diketahui apakah ada isinya atau tidak.
Padahal pihak PT Pertamina hingga saat ini juga terus mengeluarkan kebijakan gas elpiji bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Ungkap 79 Kasus Rokok Ilegal, Amankan 12,7 Juta Batang
Untuk memastikan masyarakatndapat membeli dengan harga yang disesuaikan dan keaslian atau isinya, maka masyarakat dapat mengecek tempat penjualan resmi Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
PT Pertamina juga terus meningkatkan kinerjanya dengan bekerjasama dengan Pemkab Blora demi penyalurah gas elpiji agar tepat sasaran.
Masyarakat juga dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar subsidi dapat tepat sasaran kepada yang berhak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara