Jumat, 17 JULI 2026 • 08:00 WIB

BPN dan Kepolisian Blora Terus Selidiki Masalah Kepemilikan Lahan

Author

Penyelesaian kasus sengketa tanah (Dok/Antara)

JATENG - Di daerah-daerah pelosok seperti Desa Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora khususnya, masalah sengketa pertanahan bisa saja terjadi.

Masalahnya cukup simpel, siapa yang memiliki lahan di area tersebut, masalah yang sedang menjadi topik hangat ini sedang diselidiki kepolisian dengan dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Munculnya dugaan mengenai luas wilayah sengketa mencapai 5 hektar, yang mana lokasi tersebut digunakan sebagai lokasi tambang, disertai aktivitas eksplorasi maupun pengerukan yang mengakibatkan kerugian.

Baca juga: Dindikpora Temanggung Larang Sekolah dan Komite Jual Seragam ke Siswa

Sejauh ini pihak kepolisian dan juga BPN akan mengumpulkan data dari beberapa tanah milik warga yang berada di dekat lokasi sengketa.

Hal ini nantinya akan memunculkan analisis yang mendalam mengenai adanya dugaan sengketa melalui amatan data jual beli pertanahan yang ada disekitar lokasi sengketa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU