Jumat, 05 JUNI 2026 • 10:00 WIB

Pastikan Keselamatan dan Keamanan Kelompok Rentan, UPTD PPA Pekalongan Buka Layanan Aduan 24 Jam

Author

UPTD PPA Pekalongan (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pekalongan, kini membuka segala jenis aduan terkait tindakan kekerasan yang terjadi pada kelompok Rentan terutama perempuan dan anak.

Masyarakat yang mengalami tindakan kekerasan tersebut dapat menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, melalui nomor 085700743448.

Layanan ini buka 24 jam, sehingga masyarakat bisa menghubungi kapan saja yang mereka butuh, program ini dilaksanakan demi memberikan perlindungan sekaligus pendampingan kepada para korban tindak kekerasan.

Baca juga: Pipa Pecah, Sekitar 40.000 Masyarakat Semarang Barat Terdampak

Selain bisa menghubungi melalui nomor diatas, masyarakat juga bisa datang langsung ke UPTD PPA Pekalongan, karena disana juga terdapat layanan pendampingan psikologis dan psikososial bagi korban yang dilakukan oleh pakar dibidangnya agar korban tidak mengalami trauma.

Selain pendampingan psikologis pihak UPTD PPA Pekalongan juga telah bekerjasama dengan Dinsos-P2KB setempat dan pekerja sosial (Peksos) untuk layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi korban. Sementara untuk pendampingan hukum, UPTD PPA menggandeng berbagai pihak, mulai dari Unit PPA Polres Pekalongan Kota, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri hingga akademisi hukum. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU