JATENG - Salah seorang warga Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Temanggung, yang sudah terindikasi mengalami penyakit kejiwaan sejak lama, kini akan dilakukan perujukan ke pantai lansia di Jepara.
Usianya sudah cukup tua, namun dengan kondisi kejiwaannya terkadang masih bisa diajak bicara.
Dalam sumber cetak dijelaskan terkait nama dan usia yang bersangkutan, namun menurut informasi bahwa orang tersebut sebelumnya sudah menjalani pengobatan di RSUD Temanggung.
Baca juga: Alun-Alun Kembang Joyo dipadati Banyak Masyarakat untuk CFD
Tm gabungan, yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Temanggung dan Pemprov Jateng bekerja sama untuk menangani masalah kejiwaan ini.
Setelah mendapatkan penanganan di RSUD Temanggung dan kondisi kesehatannya mulai stabil, korban kemudian dirujuk langsung ke panti lansia Jepara milik Pemprov Jateng.
Melalui langkah cepat dan terkoordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung menunjukkan komitmennya dalam memberikan penanganan menyeluruh bagi warga dengan gangguan kejiwaan, tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga sosial, guna memastikan mereka memperoleh perawatan yang layak dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng