Rabu, 29 APRIL 2026 • 07:00 WIB

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Semarang yang Patut Kamu Coba Saat Berkunjung ke Semarang

Author

Hotel Mewah (Dok/Freepik)

JATENG - Berlibur dan bermalam di hotel bintang 5 adalah impin banyak orang, menyediakan berbagai fasilitas berkelas dan playanan yang eksklusif, itu yang biasanya terdengar jika kamu mendengar kata mewah.

Di Jawa Tengah Khususnya di Semrng Banyak Rekomendasi Hotel yang cocok kamu kunjungi khususnya bersama keluarga untuk mengisi akhir pekan ataupun saat libur panjang di tanggal 1 Mei nanti.

Berikut beberapa rekomendasi hotel, lengkap dengan alamat dan nomor telfonnya:

Hotel Gumaya Tower

Alamat : Jl. Gajahmada No.59-61, Kembangsari, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134

Telepon : (024) 3551999

Email: info@gumayatowerhotel.com. Reservation@gumayatowerhotel.com. ecommerce@gumayatowerhotel.com

Website: www.gumayatowerhotel.com

Grand Candi Semarang 

Alamat : Jl. Sisingamangaraja No.16, Kaliwiru, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232

Telepon: 0813-2528-4595

Email: Reservation@Grandcandihotel.com

Website: www.Grandcandihotel.com

Baca juga: Bupati Magelang: Kesejahteraan Guru Jadi Fokus Utama Pembenahan Pendidikan 2026

Hotel Ciputra Semarang

Alamat : Jl. Simpang Lima No.1, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134

Telepon: (024) 8449888

Email: Semarang@swiss-belhotel.com

Website: www.swiss-belhotel.com 

Crowne Plaza

Alamat: Jl. Lembong No.19, Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40111

Telepon: (022) 30002500

Website : https://crowneplazabandung.com/ 

Hotel Santika Premiere

Alamat: Jl. Pandanaran No.116-120, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50241

Telepon: (024) 8413115

Website : https://www.mysantika.com/indonesia/semarang/hotel-santika-premiere-semarang 

diatas adalah beberapa rekomendasi hotel Bintang 5 yang ada di Kota Semarang yang patut kamu coba bersama keluarga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Semarang

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU