JATENG - Samsat Semarang I, selama libur lebaran tetap buka dan melayani masyarakat yang hendak membayar pajak.
Meskipun libur masyarakat tetap bisa membayar pajak, samsat dibuka guna memastikan masyarakat bisa tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.
Membayar pajal menjadi kewajiban setiap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.
Baik pajak tahunan atau pajak lima tahunan harus dibayarkan, mengenai isu-isu terkait pengelolaan uang pajak yang ada di media sosial seharusnya tidak menghalangi masyarakat untuk bayar pajak.
Mengingat isu-isu yang muncul yang kerap muncul tak akan mempengaruhi kewajiban bayar pajak.
Baca juga: Polresta Banyumas: Koordinasi Antarwilayah Tekan Kemacetan Arus Balik Lebaran
Salah seorang warga asal semarang bernama Bambang Tri Setiawan misalnya, ia memilih membayar pajak lebih awal untuk mengurangi kekhawatiran dan keresahan selama menikmati libur lebaran.
Jatuh tempo yang semakin dekat dan kebetulan masih dalam suasana lebaran membuatnya segera membayar pajak di awal cuti bersama lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng