JATENG - Sikap baik terkadang tampak setelah seseorang melakukan sesuatu yang dapat membantu orang lain, atau bermanfaat bagi sekitar.
Tindakan baik bisa dilakukan oleh semua orang, namun kekhawatiran orang saat mengikuti berbagai tes.
Utamanya yaitu tes lamaran pekerjaan, terkadang beberapa perusahaan membutuhkan hal ini untuk melacak jejak pelamarnya di mata kepolisian demi kebaikan perusahaan.
Bagi kamu yang akan melakukan pengecekan bukti sikap baik dan tidak adanya tindak kriminal yang pernah dilakukan, berikut beberapa tata cara yang harus kamu lakukan.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
- Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Setelah kelengkapan yang perlu dipersiapkan sudah terpenuhi, silakan kamu lanjutkan pengurusan SKCK di Polsek (tingkat Kecamatan) atau ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota). Di sini ada poin penting yang harus kamu ketahui.
Untuk keperluan melamar pekerjaan, kelengkapan administrasi PNS/CPNS, dan pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antarnegara, kamu tidak bisa membuat SKCK di tingkat Polsek. Apabila kamu ingin membuat SKCK untuk keperluan tersebut, silakan langsung datang ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kelurahan.kramas.semarangkota.go.id