Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 09:00 WIB

Pendataan Relokasi Rumah dilakukan Akibat Bencana Tanah Bergerak

Author

Warga terdampak bencana alam tanah bergerak (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Cuaca buruk dan intensitas hujan yang tinggi masih melanda Jawa Tengah hingga akhir bulan kedua ini.

Masyarakat merasakan dampak yang begitu besar, ssjauh ini banjir, dan bencana tanah bergerak menyebabkan kerusakan rumah dimana-mana.

Masyarakat terdampak hingga saat ini kesulitan akibat tempat tinggal mereka bahkan sudah rata dengan tanah.

Di Kabupaten Tegal yang paling parah, bencana tanah bergerak mengakibatkan puluhan rumah rusak parah, disusul dengan bencana alam lain di Purbalingga, Pemalang, dan Batang.

Baca juga: Dies Natalis Ke-24 SMK Nurul Islam Selenggarakan Jalan Sehat Bersama Masyarakat dan Wabup

Menanggapi hal tersebut Pemprov Jateng tidak duduk terdiam, pihaknya terus mendata warga terdampak yang rumahnya rusak parah.

Data tersebut kemudian masuk ke dalam daftar rumah yang perlu di relokasi, data yang didapat meliputi.

800 rumah yang akan direlokasi dari Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Selanjutnya ada 50 rumah terdampak tanah gerak di Purbalingga, 30 Pemalang, dan 20 Batang.

Gubernur juga menugaskan kepada Dinas Sosial Jateng untuk mendata secara lengkap semua warga yang terdampak. Bukan hanya nama dan asal, namun juga pekerjaan hingga harta benda yang dimiliki. Tujuannya, saat proses relokasi tidak ada yang tercecer atau bahkan hilang.

Selanjutnya ia juga meminta pada bupati maupun wali kota untuk segera menetapkan status tanggap bencana lokal jika ada bencana yang berbahaya meski skalanya tak luas. Pemerintah Provinsi akan cepat melakukan penanganan, yakni bukan hanya perihal evakuasi korban bencana namun juga perbaikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU