JATENG - Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat diakses tanpa agunan, masyarakat Jawa Tengah menyambut gembira atas aturan baru ini.
Peraturan ini dibuat dan dibacakan langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurahman, pada acara Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra), di Halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (20/11/2025).
Setelah mendengar pidato yang disampaikan oleh Beliau, banyak warga yang merasa terbantu dan tertarik untuk mengajukan KUR.
Ada dua orang masyarakat pelaku UMKM yang tertarik mengajukan KUR diantaranya, Pelaku UMKM berondong jagung asal Semarang, Eny.
Baca juga: Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih
Menurut Eny, dengan adanya aturan tersebut para pelaku usaha UMKM akan dipermudah dalam hal pemenuhan modal.
Begitu pula yang dirasakan oleh Rofidhah, ia mengaku dengan adanya KUR tanpa agunan ini diharapkan dapat membantunya ketika tiba-tiba mendapatkan banyak orderan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurahman, mengapresiasi antusiasme warga, pihak bank penyalur diminta memberi pendampingan, agar usaha masyarakat terus berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng