JATENG - Menanggulangi masalah kekeringan di Kabupten Temanggung Totok Nursetyanto, selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung, mengajukan perizinan kepada Badan Geologi Bandung melalui sistem, terkait pembuatan sumur bor.
Pemanfaatan sumur bor sebagai salah satu alternatif persediaan air, terutama ketika musim kemarau.
Baca juga: Diseminasi Zonasi Sampah: Strategi Baru Atasi Kedaruratan Sampah Pemalang
Pihak Totok Nursetyanto, sebenarnya sudah mengajukan perizinan tersebut sejak akhir 2024, Izin itu telah ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan di daerah krisis air dan rencana pengeboran, namun setelah itu tidak ada jawaban lagi.
Pembuatan sumur bor tersebut rencananya kapan berada di Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat; Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan; Desa Klepu, Kecamatan Kranggan; Desa Jetis dan Desa Tanggulanom di Kecamatan Selopampang.
Baca juga: Bupati Pemalang Tinjau Eks Pasar Sayur, Lakukan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Rencananya sumur bor tersebut akan melayani sekitar 80-100 keluarga atau untuk melayani sekitar 1-2 dusun setiap titik.
Rencananya, pembangunan sumur bor didanai dari dana CSR sebuah perbankan. Diharapkan, kebutuhan air bersih masyarakat di daerah rawan kekeringan dapat terpenuhi, terutama saat musim kemarau.
Baca juga: HUT ke-80 RI dan Jateng, Pameran UMKM Catat Omset Rp1,4 Miliar
Pihak BPBD temanggung akam terus berupaya untuk terus melayani masyarakatnya melalui berbagai tindakan seperti pengajuan pembuatan sumur bor ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Temanggung