Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 23 JANUARI 2026 • 09:00 WIB

Kolaborasi Pemkab Jepara dengan Baznas Beri Bantuan Kepada Anak Yatin Piatu

Kolaborasi Pemkab Jepara dengan Baznas Beri Bantuan Kepada Anak Yatin PiatuPenyerahan bantuan (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Sebagian besar kelompok rentan yang di Kabupaten Jepara menerima bantuan berupa santunan dan beasiswa.

Kelompok rentan yang dimaksud disini yaitu kumpulan anak yatim piatu, tenaga kebersihan, dan program beasiswa guru PAUD se-Kabupaten Jepara.

Bantuan tersebut berasal dari kolaborasi antara Pemkab Jepara dengan Baznas, untuk ciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjalin hubungan Pemerintah kepada kelompok rentan tersebut.

Baca juga: Kenalkan Radio Kepada Siswa, Radio Swara Goes To School

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu (31/12/2025), di Gedung Wanita Jepara.

Bantuan tersebut diberikan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mereka masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp104.400.000. 

Selain santunan individu, bantuan juga disalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial, meliputi LKSA, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), serta lembaga rehabilitasi NAPZA, dengan total bantuan mencapai Rp138 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kolaborasi Pemkab Jepara dengan Baznas Beri Bantuan Kepada Anak Yatin Piatu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!