Penandatanganan kerjasama (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Setelah berhasil terpilih dan tersaring dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemprov Jateng.
Maka para pegawai di setiap daerah juga harus menandatangani sekaligus dikukuhkan oleh daerah setempatnya.
Seperti di Sragen contohnya, yang pada Selasa (30/12/2025) lalu mengadakan kegiatan penandatangan kerjasama.
Dilakukan di Aula Lantai 4 Kantor Terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, acara ini berlangsung dengan tertib.
Meskipun di ikuti oleh 2.130 orang pegawai, namun acara ini berlangsung dengan lancar karena adanya pembagian sesi, pembagian sesi tersebut meliputi.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dengan 532 peserta, sesi kedua pukul 10.00 WIB diikuti 532 peserta, sesi ketiga pukul 12.30 WIB dengan 532 peserta, dan sesi keempat pukul 14.30 WIB diikuti 534 peserta.
Baca juga: Semarang Zoo Siap Sambut Tahun Baru 2026 dengan Rangkaian Acara Seru "Zoonderland"
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan serta mengucapkan selamat kepada seluruh peserta, dan harapannya para pegawai dapat bekerja dengan maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng