Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 08:00 WIB

Sebagai Mitigasi Bencana Pemprov Jateng Larang Penambangan Pasir di Gunung Slamet.

Sebagai Mitigasi Bencana Pemprov Jateng Larang Penambangan Pasir di Gunung Slamet.Ahmad Luthfi menyapa mahasiswa (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Salah seorang mahasiswa dari Universitas Indonesia yang bernama Dikri, menyampaikan pertanyaannya kepada Gubernur Jateng.

Pertanyaan tersebut merujuk ke aktivitas penambangan pasir di Gunung Slamet, ia menanyakan apa peran pemerintah Jawa Tengah menghadapi hal ini.

Mengingat dengan banyaknya kejadian bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang sedang terjadi di Sumatra akhir-akhir ini.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sangat menanggapi dan mengapresiasi pendapat Dikri ini, maka dari itu mitigasi harus dilakukan.

Baca juga: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Buka Lapangan Kerja bagi Difabel

Ahmad Luthfi, juga sudah memerintahkan kepada petugas setempat untuk segera menindaklanjuti hal ini.

Semua itu dikatakan oleh Ahmad Luthfi dalam kegiatan Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025).

Dalam hal ini masyarakat juga harus ikut berpartisipasi untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik di wilayah pegunungan, dataran tinggi, maupun wilayah pesisir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sebagai Mitigasi Bencana Pemprov Jateng Larang Penambangan Pasir di Gunung Slamet.

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!