Senin, 22 JUNI 2026 • 10:03 WIB

DPRD Batang Kawal Proyek TPST Rp50 Miliar, Target Rampung Desember 2026

Author

Ketua Komisi II DPRD Batang Fathurohman meninjau CCTV di Pantura Subah, Batang (DOK/ANTARA).

JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memastikan siap mengawal pembangunan proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern senilai Rp50 miliar dari bantuan pemerintah pusat.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta APBD Perubahan 2026 Genjot Perbaikan Jalan

Ketua Komisi II DPRD Batang, Fathurohman, mengatakan keberhasilan memperoleh proyek ini tidak lepas dari lobi intensif dan usulan berulang ke pusat. "Legislatif juga mengalokasikan APBD sebagai wujud keseriusan awal," ujarnya, Jumat (12/6).

Kepala Dinas PUPR Batang, Endro Suryono, membenarkan kontrak proyek berlangsung sejak 4 Juni 2026, ditargetkan rampung 31 Desember 2026.

TPST ini akan melayani sembilan kecamatan penyumbang sampah tertinggi, seperti Gringsing, Banyuputih, Limpung, dan Bawang.

Kapasitas TPST didesain menampung luapan sampah harian dengan sistem pemilahan organik dan anorganik. Pengelolaan lanjutan kedua jenis sampah akan diatur melalui kerja sama tersendiri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU