Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi tempat ribuan ton sampah menumpuk, namun pengolahannya enggan untuk dilakukan.
Pemerintah Pusat sedang berupaya untuk melakukan kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di beberapa wilayah salah satunya Pekalongan.
Pemkot Pekalongan mengaku siap dan sudah mempersiapkan berbagai macam dokumen yang harus ditandatangani, baik oleh Provinsi ataupun Pemerintah Pusat.
Pada Senin.13/04/2026 Wali Kota Pekalongan Aaf berkunjung ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, untuk menandatangani MoU terkait pembangunan PSEL ini.
Baca juga: Desa Ini Manfaatkan Tepi Jalan Sebagai Ladang Perekonomian
Aaf menyebut bahwa setelah penandatanganan maka akan dilakukan penyelesaian aspek teknis, baik administrasi maupun persiapan pembangunan di lapangan.
Ia memastikan bahwa lokasi pembangunan PSEL sudah ditentukan dan seluruh daerah yang terlibat telah menyatakan komitmennya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Pekalongan