Gebyar Hadiah Samsat 2026 Dilakukan Sebagai Apresiasi Masyarakat yang Bayar Pajaknya Tepat Waktu
JATENG - Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I berhasil dilaksanakan, pengundiannya telah dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026), tepatnya di Grhadika Bhakti Praja Semarang.
Sekedar informasi bahwa Gebyar Hadiah Samsat 2026 merupakan suatu apresiasi dari pihak Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah dan Pemprov Jateng kepada masyarakat, yang telah taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi menjelaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, yang mengatasnamakan Gebyar Hadiah Samsat, dan selalu melakukan pengecekan bahwa yang menyelengharakan adalah pihak resmi.
Baca juga: Gelaran Olahraga Kembali diselenggarakan di Kebumen, Kali ini Lewati Daerah yang Cukup Menantang
Dalam gebyar ini yang berhasil memenangkan hadiah utama dalam bentuk uang tunai senilai Rp7.500.000 dan emas 5 gram, adalah Suyadi, warga Kabupaten Kudus.
Tentunya pengundian harus tetap dijalankan secara transparan, untuk itu dalam proses pengundian berlangsung secara terbuka, dan disaksikan oleh notaris, unsur Kepolisian Republik Indonesia, serta instansi terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng