JATENG - Selain sepak bola, futsal juga banyak digemari anak remaja, permainan bola yang mengandalkan 5 orant dalam setiap tim ini umumnya dilakukan di lapangan indor.
Sama-sama menggunakan bola sebagai alat bermainnya, namun futsal hanya bisa dilakukan di dalam ruangan, sehingga butuh persiapan yang sedikit banyak dari pada bermain sepak bola.
Dari pada kamu pusing untuk mencari tempat yang cocok untuk bermain futsal, berikut beberapa rekomendasi lapangan futsal yang cocok untuk kamu coba.
Fanny Futsal Studio
Berlokasi di Jl. Arteri Soekarno Hatta No.212, Kalicari, Pedurungan, Fanny Futsal Studio dikenal sebagai salah satu lapangan favorit. Dengan harga sewa sekitar Rp 60.000 per jam, tempat ini menawarkan pilihan yang ramah di kantong.
Lokasinya strategis, mudah dijangkau dari pusat kota maupun jalur utama. Cocok untuk mahasiswa maupun pekerja yang ingin bermain selepas aktivitas.
Reham Futsal Arena
Jika kamu berada di kawasan Tembalang, Reham Futsal Arena bisa menjadi pilihan tepat. Lapangan ini beralamat di Jl. Mulawarman Sel. Dalam I, Kramas.
Fasilitasnya cukup lengkap dan sering digunakan oleh komunitas futsal mahasiswa Undip dan sekitarnya. Suasana lapangan juga cukup nyaman, sehingga membuat permainan lebih seru.
Metro Sports Center (MSC) Puspowarno
Metro Sports Center di Jl. Puspowarno Selatan No.26 adalah salah satu kompleks olahraga terbaik di Semarang. MSC menyediakan tiga lapangan futsal dengan lantai PVC yang tidak licin, membuat permainan lebih aman.
Selain itu, fasilitas pendukung seperti toilet, area parkir luas, hingga kantin membuat pengalaman bermain semakin nyaman. Cocok untuk pertandingan antar komunitas atau sekadar fun game bersama teman.
Baca juga: 44 Balon Udara Raksasa Meriahkan Festival Mudik Wonosobo, Ekonomi Bergerak Miliaran Rupiah
Gimana, kamu tertarik buat cobain ke lapangan yang mana nih untuk mengisi waktu luangmu dengan bermain futsal setelah melihat berbagai rekomendasi tadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Semarang