Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 11:00 WIB

Menindaklanjuti Surat Keputusan Pemprov Jateng, BPBD Kabupaten Tegal Siaga Bencana

Author

Tim BPBD Kabupaten Tegal selalu sigap hadapi tantangan cuaca ekstrim (Dok/Pemkab Tegal)

JATENG - Kawasan di Kabupaten Tegal yang dinilai rentan oleh BPBD setempat terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor berada di sekitar lereng gunung dan tepi sungai.

Sepanjang bulan Januari kemarin, curah hujan dan angin kencang tidak dapat diprediksi.

Sesuai dengan peraturam Provinsi Jawa Tengah mengenai kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrim.

Surat edaran nomor 300.2/0000682 tersebut diterbitkan sehubungan dengan informasi prakiraan dan prospek cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa pada periode 14 hingga 21 Januari 2026.

Baca juga: Kabupaten Kudus Dapat Pasokan 22.587 Ton Pupuk Bersubsidi, Siap Dukung Petani di 2026

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya di wilayah-wilayah rawan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan Posko Siaga Bencana, serta melaksanakan pemantauan secara intensif di wilayah rawan bencana, termasuk daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, dan infrastruktur vital.

Selain itu, BPBD juga diminta untuk menyiagakan personel, peralatan, dan logistik penanggulangan bencana, termasuk kesiapan jalur evakuasi dan gedung lokasi pengungsian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU