JATENG - Sebagian besar kelompok rentan yang di Kabupaten Jepara menerima bantuan berupa santunan dan beasiswa.
Kelompok rentan yang dimaksud disini yaitu kumpulan anak yatim piatu, tenaga kebersihan, dan program beasiswa guru PAUD se-Kabupaten Jepara.
Bantuan tersebut berasal dari kolaborasi antara Pemkab Jepara dengan Baznas, untuk ciptakan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjalin hubungan Pemerintah kepada kelompok rentan tersebut.
Baca juga: Kenalkan Radio Kepada Siswa, Radio Swara Goes To School
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu (31/12/2025), di Gedung Wanita Jepara.
Bantuan tersebut diberikan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mereka masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp104.400.000.
Selain santunan individu, bantuan juga disalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial, meliputi LKSA, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), serta lembaga rehabilitasi NAPZA, dengan total bantuan mencapai Rp138 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng