Penyaluran bantuan tenda UMKM (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - PT Kota Jati bekerja sama dengan PT Jalia Property Indonesia, untuk memberikan bantuan tenda kepada UMKM di Jepara.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), untuk membantu pengembangan pelaku UMKM di Jepara, agar naik kelas.
Bantuan tidak akan diserahkan langsung kepada individu melainkan akan dipusatkan atau di-pool di kantor Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga dapat digunakan bersama oleh masyarakat.
Tenda tersebut diserahkan lansung oleh Perwakilan PT Kota Jati, Dwi Fika Widiasmara kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar pada Rabu 13/05/2026.
Baca juga: Bank Sampah Muda Berkarya: Kelola Sedekah Sampah Jadi Berkah
Dengan adanya bantuan tenda UMKM tersebut, dia Jepara berharap, ekonomi masyarakat semakin meningkat.
Tenda yang diberikan berupa 10 tenda berukuran 2 x2, dan 10 tenda berukuran 3 x 3.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng