Sabtu, 11 JULI 2026 • 10:00 WIB

Kendaraan KDMP Harus Digunakan Sesuai Dengan Perannya

Author

Komandan Kodim 0714 Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, saat menyerahkan secara simbolis sarana kendaraan bermotor KDMP (DOK/Humas Pemprov Jateng)

JATENG - Benerapa waktu lalu viral di media sosial berita terkait penyalahgunaan kendaraan milik KDMP yang seharusnya difungsikan sebagai kendaraan distribusi barang namun digunakan untuk angkut pasir.

Hal tersebut memicu banyak komentar warganet, bukan terkait bagaimana kronologinya, bisa begitu, namun bagaimana bisa kendaraan distribusi yang notabennya bersuh bisa jadi digunakan untuk mengangkut pasir.

Hal itu sudah terlewat beberapa waktu lalu, sekarang folusnya adalah bahwa kendaraan yang diberikan kepada KDMP seharusnya digunakan untuk operasional KDMP.

Seperti yang dikatakan oleh Kodim 0714 Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, saat menyerahkan secara simbolis sarana kendaraan bermotor KDMP kepada perwakilan kepala desa, di halaman Makodim 0714 Salatiga, Senin (6/7/2026)

Bahwa kendaraan KDMP jangan sampai disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Siap Tampung 1.080 Siswa/Siswi, Sekolah Rakyat di Sukoharjo Siap Beroperasi

Sekedar informasi bahwa saat ini sudah 125 bangunan koperasi yang telah selesai dibangun. Proses pengisian produk dan peralatan lainnya terus dikebut.

Data di seksi Teritorial Kodim 0714, lanjutnya, saat ini ada 32 unit truk sudah diserahkan kepada pengelola KDMP. Selain itu, ada 82 unit pick up atau kendaraan bak terbuka dan 246 kendaraan bermotor roda tiga. Setiap KDKMP akan menerima dua unit motor roda tiga, satu unit pick up, dan satu unit truk.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU